Pelaksanaan Penahanan Benda Gadai Atau Hak Retensi Terhadap Benda Milik Debitur Oleh Perum Pegadaian Apabila Debitur Wanprestasi Diponegoro University Institutional Repository Undip Ir
eprints.undip.ac.id
Apa itu hak retensi.
Hak retensi. Retensi adalah hak penerima kuasa untuk memegang sesuatu yang merupakan hak kuasa pengacara karena kuasa pengacara belum membayar penerima. Dan pada umumnya dapat di bilang hak retensi ini merupakan hak untuk dapat menahan suatu hal hingga piutang tersebut selesai untuk di lunasi. Makan dengan adanya retensi dari suatu pihak yang akan terlibat untuk memiliki hak satu sama lain dengan terdapat hak etensi pengganti saling berhubungan dengan memberikan.
Hak reklame dan hak retentie diatur dalam buku ii burgerlijk wetboek kitab undang undang hukum perdata disingkat kuh perdata karena memiliki kemiripan dengan hak kebendaan. Definisiarti kata retensi di kamus besar bahasa indonesia kbbi adalah retensi n 1 penyimpanan. Hak retensi diatur dalam pasal 1792 1819 kitab undang undang hukum perdata kuhper.
Hak retensi dari uraian di atas retensi akan penjaminan suatu hal yang sangat bernilai sehingga terdapat beberapa pihak yang akan saling memiliki tentang kesepakatan. Yang dimaksud dengan hak retensi adalah kata yang memiliki artinya silahkan ke tabel. Dan secara umum dapat dikatakan bahwa hak retensi ini adalah hak untuk menyimpan masalah sampai klaim pembayaran selesai.
Hak reklame memiliki unsur yang sama dengan hak kebendaan sedangkan hak retentie memiliki kesamaan dengan gadai. Retensi merupakan suatu hak dari penerima kuasa di dalam menahan sesuatu yang mana itu merupakan suatu hak pemberi kuasa karena pemberi kuasa itu belum memberikan bayaran ke penerima kuasa. Apabila terdapat kewajiban misalnya pembayaran biaya jasa hukum yang belum dipenuhi oleh kliennya maka advokat dapat menggunakan hak retensinya untuk menahan kepunyaan kliennya.
Hak retensi ini dimiliki antara lain oleh advokat. Hal ini juga dikatakan hak untuk menahan sesuat maka hutang piutang akan terus berhubungan sampai lunas. Hak retensi adalah hak penerima untuk menahan sesuatu yang menjadi hak yang memberi kuasa adanya seorang pemberi yang belum membayar kepada si pemberi kuasa yang dilakukan oleh si pemberi penerima kuasa.
Hak untuk menahan sesuatu benda sampai suatu piutang yang bertalian dengan benda itu dilunasi. Advokat yang menerima kuasa dari kliennya memiliki hak retensi akibat dari pemberian kuasa tersebut. Hal ini biasanya digunakan untuk mencegah hak dan kewajiban masing masing pihak ternyata tidak dilakukan.
Hak retensi dan hak subtitusi dalam surat kuasa dalam surat kuasa biasanya dicantumkan hak retensi dan hak substitusi dalam pemberian kuasa. Hak retensi hak retensi adalah hak untuk menahan sesuatu benda sampai suatu piutang yang bertalian dengan benda itu dilunasi1. Hak retensi biasanya ada dalam kamus atau glossary berikut ini untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Hak Retensi Dalamperjannanpengangkutanpaketbarang Pada Pt Dharma Bandar Mandala Cabang Yogyakarta Tahun2005 Institutional Repository Uin Sunan Kalijaga
digilib.uin-suka.ac.id
Jual Pokok Pokok Hukum Perdata Hukum Benda Jilid 1 Dan Jilid 2 P J Soepratignja Di Lapak Omega Darmawati17
www.bukalapak.com
Hak Retensi Dan Hak Subtitusi Dalam Surat Kuasa Pertanyaan Hukum
pertanyaanhukum.wordpress.com
Kantor Hukum Kalingga Associates Advokate Legal Consultant Management Consultant Hak Privilege Dan Hak Retensi
kantorhukumkalingga.blogspot.com
Praktek Hukum Perdata Program Reguler Program Pararel Pengajar Ppt Download
slideplayer.info
Kedudukan Hak Retensi Benda Gadai Oleh Pt Pegadaian Dalam Hal Debitur Wanprestasi Pdf Free Download
adoc.tips
Praktek Hukum Perdata Program Reguler Program Pararel Pengajar Ppt Download
slideplayer.info
Hak Retensi Dan Hak Subtitusi Dalam Surat Kuasa Pertanyaan Hukum
pertanyaanhukum.wordpress.com
Hak Retensi Dan Hak Subtitusi Dalam Surat Kuasa Dedi Irawan Shi Advocates Lawyers And Legal Consultants
dedilawyer.wordpress.com
Hak Retensi Dan Hak Subtitusi Dalam Surat Kuasa Khusus Advokat Ils Law Firm
ilslawfirm.co.id
Mari Kita Belajar Hukum Perdata Zaakwarneming Perwakilan Sukarela Apri
aprian-wibowo.blog.ugm.ac.id